Begini bahayanya penggunaan gas air mata yang digunakan aparat kepolisian di stadion Kanjuruhan, Malang
SBOBET88 – Kepolisian Negara Republik Indonesia lagi-lagi tengah berada di kursi panas. Setelah menjadi sorotan utama ditengah-tengah kasus Ferdy Sambo yang masih bergulir, Kepolisian Indonesia kembali disorot atas tragedi pertandingan sepakbola antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya yang berlangsung di Stadion Kanjuruhan, Malang pada 2 Oktober 2022. Gas air mata yang digunakan beberapa anggota kepolisian untuk menangani kericuhan yang terjadi usai pertandingan, diyakini menjadi penyebab dari 125 orang korban meninggal dunia. Praktik dalam mengendalikan kericuhan pada pertandingan sepakbola yang sudah resmi dilarang oleh FIFA.
Namun hal tersebut dibantah melalui pernyataan dari Dr. Albertus Wahyurudhanto, M.Si,, Komisioner Komplonas, sebuah badan pengawas yang melapor kepada presiden, yang mengatakan bahwa tidak ada perintah untuk menggunakan gas air mata pada kerumunan dan ada kecurigaan pelanggaran instruksi.
Tidak hanya FIFA yang melarang penggunaan gas air mata pada pertandingan sepakbola yang ricuh. Bahkan penggunaan gas air mata dilarang dalam peperangan internasional menurut Konvensi Senjata Kimia selama beberapa dekade. Namun lemahnya instrumen hukum ini telah terbukti tidak efektif dalam membatasi penggunaan gas air mata dan melindungi hak asasi manausia. Metode pengendali kerusuhan macam itu masih saja tetap digunakan oleh aparat kepolisian hingga kini. Sebut saja kepolisan Amerika Serikat yang menggunakan gas air mata untuk membubarkan protes terhadap kematian George Floyd di dekat Gedung Putih. Demonstrasi warga di Hong Kong, Perancis, India, Afrika Selatan dan masih banyak lagi.
Penjualan dan perdagangan gas air mata di seluruh dunia juga sebagian besar tidak ada aturan yang jelas, dan akibatnya, seringkali tidak jelas bahan kimia apa yang ada di setiap tabung, seberapa beracun bahan kimia yang terkandung, atau bahkan apakah mereka telah diuji keamanannya sebelumnya.
Gas air mata bukanlah senjata berisiko rendah. Zat kimia tidak bisa membedakan antara yang muda dan yang tua, yang sehat dan yang sakit, yang damai dan yang kejam. Salah satu kimia yang paling populer adalah gas CS (2-chlorobenzylidene malononitrile), yang berkerja seperti “bubuk duri”, menyebabkan sensasi terbakar di mata, tenggorokan dan hidung, batuk dan menangis yang berlebihan, dan membatasi kemampuan pernapasan, belum lagi risiko jangka panjang bagi mereka yang terpapar seperti kebutaan, luka bakar kimia, dan bahkan kegagalan pernapasan yang menyebabkan kematian. Masalah-masalah ini hanya diperparah ketika penegak hukum menyalahgunakan gas air mata, seperti menyebarkannya dalam jumlah besar, di ruang terbatas atau padat penduduk.
Penyalahgunaan gas air mata merupakan perlakuan kejam dan tidak manusiawi. Cara terbaik untuk mengatasi bahaya gas air mata adalah dengan menetapkan peraturan larangan penggunaanya di bawah hukum hak asasi manusia internasional dan hukuman yang pasti dan setimpal bagi semua pihak yang melanggar, tanpa terkecuali. Dengan menghapus akses penggunaan gas air mata, polisi dan pemerintah harus bekerja sama untuk menemukan teknik atau strategi yang efektif dalam menghadapi kerumunan tanpa melibatkan kekerasan, mengancam nyawa dan juga melindungi hak-hak dasar individu dengan lebih baik.